Sunday, March 21, 2010

A. Keadaan sosial, ekonomi dan kehidupan masyarakat waktu Islam berkembang di kepulauan Indonesia.

Berbagai penelitian Van Leur yang di publikasikan sejak 1952 mengungkapkan keadaan waktu Islam berkembang di kepulauan Indonesia pada abad XV. Pedagang dan pelaut Islam menggantikan kedudukan orang bukan Islam, yang telah mendahului mereka sebagai pedagang dan yang menjadi saingan mereka dalam menguasai jalan laut ysng berabad-abad umurnya, yaitu jalan yang menyusur pantai Sumatera dan Jawa menuju kepulauan rempah-rempah di Maluku. Bandar-bandar disepanjang pantai utara Jawa pertama-tama merupakan pangkalan; disitu pelaut membeli bekal dan air untuk perjalanan yang berminggu-minggu atau berbulan-bulan menggunakan perahu layar. Melimpahnya persediaan beras dan kesuburan tanah membuat bandar-bandar Jawa tersebut menjadi sangat menarik.Sehubungan dengan penyediaan bahan makanan, bandar-bandar Jawa ternyata menjadi tempat penimbunan perdagangan rempah-rempah. Di situ barang dagangan yang sangat lakudikumpulkan untuk ditawarkan kepada pedagang dari seberang lautan apabila mereka datang dengan perahu layar bertepatan dengan angin musim yang sesuai. Mereka membentuk golongan pedagang yang berada, dan sering melangsungkan kawin campur.Hubungan perkawinan keluarga pedagang dengan kaum bangsawan daerah, pegawai raja,kadang-kadang terjadi sebelum zaman Islam, tetapi atas dasar kedudukan yang tidak sepadan. Di istana kaum terpandang, asal keturunan para wanita merupakan soal yang teramat penting. Karena dianggap tidak bisa meneruskan darah kebangsawanan mereka.
Dari permulaan agama Islam sudah berpengaruh pada golongan menengah, kaum pedagang, dan buruh di bandar-bandar. Seperti lazimnya, pelaut menyebarkan agama islam kepada teman-teman sederajatnya. Rasa persaudaraan dalam sgama antar bangsa itu, yang pada asasnya tidak mengakui adanya perbedaan keturunan, golongan , dan suku diantara pemeluknya, ternyata menarik para pedagang dan pelaut, yang berbeda-beda tempat asalnya serta beragam adat istiadat dan cara hidupnya. Dalam pergaulan hidup masyarakat golongan menengah yang berdagang ini, agama Islam yang memajukan sifat sama rata itu menciptakan tata tertib dan keamanan seraya menonjolkan kerukunan kaum Islam. Hukum pernikahan Islam, yang tidak mengenal halangan berdasarkan perbedaan keturunan, golongan, dan suku, merupakn pembaruan besar dalam pergaulan hidup yang terpecah-pecah.

Perkembangan Kebudayaan dan Peradaban Kuno Mesopotamia

Daerah Mesopotamia sekarang meliputi Negara Irak. Mesopotamia terletak di antara dua aliran sungai yaitu sungai Eufrat dan Tigris. Daerah di sekitar kedua sungai itu tanahnya sangat subur dan bentuknya melengkung seperti bulan sabit sehingga sejarawan dari Amerika Serikat yaitu Breasted menyebut Mesopotamia dengan ungkapan “The Fertile Crescent Moon” (Daerah Bulan Sabit yang Subur) Daerah lembah sungai Eufrat dan Trigis disebut daerah Mesopotamia yaitu daerah yang terletak diantara aliran sungai Eufrat dan Trigis. Wilayah Mesopotamia terdiri dari negara kota yang sering terjadi peperangan. Negara kota yang kuat membawahi negara kota yang lainnya. Kepala negara kota adalah seorang raja yang merangkap sebagai kepala agama. Raja mengatur perekonomian dan memimpin pasukannya ke medan perang.

Kerajaan-kerajaan yang menduduki Mesopotamia yaitu :

1. Kerajaan Sumeria

1. Sistem Pemerintahan

Bangsa Sumeria mengembangkan pemerintahan yang berpusat di kota Ur dekat muara sungai Eufrat. Para penguasa memiliki kekuasaan yang sangat besar. Selain sebagai kepala pemerintahan, Raja juga sebagai kepala agama sehingga raja disebut Patesi (Pendeta Raja). Raja bertanggungjawab terhadap kehidupan masyarakat baik lahir maupun batin. Raja harus mampu mengatur kehidupan ekonomi, keamanan atau ketentraman, hukum dan peradilan serta kehidupan keagamaan.

Salah seorang patesi bernama Ur Nanshe. Ia adalah Raja yang membangun kota Lagash sekitar tahun 2500 SM. Tindakan Ur Nanshe diikuti oleh Patesi (Raja) Gudea yang memerintah kira-kira tahun 2400 SM. Dialah yang menjadikan kota Lagash jadi kota yang paling berarti di Sumeria. Kira-kira pada tahun 4,500 SM, orang-orang Sumer menetap di Dataran Shinar. Tanah di dataran ini amat sesuai untuk kegiatan pertanian. Dengan adanya kegiatan pertanian, satu perkampungan Sumer di Lembah Sungai Tigris dan Eupharates mula wujud. Beberapa buah negara kota yang makmur dibina, antaranya Ur, Urech dan Kish. Setiap negara kota mempunyai sebuah bandaraya dan tanah yang luas di sekelilingnya. Setiap negara kota diperintah oleh seseorang pemerintahnya sendiri atau seorang paderi yang dikenali sebagai patesi. Katanya terletak di tebing terusan dan sungai berhadapan dengan hutan yang mempunyai banyak hasil hutan. Setiap negara kota ini juga mempunyai peraturan dan undang-undangnya yang tersendiri. Pemerintahnya juga membina dan memelihara terusan dan benteng untuk menjaga ladang-ladang di sekelilingnya. Pemerintah ini juga membina tembok pertahanan untuk mencegah pencerobohan musuh luar dan untuk memberi perlindungan kepada penduduknya.

2. Sistem Kepercayaan1

Kepercayaan bangsa Sumeria bersifat Polytheisme. Mereka percaya dan menyembah banyak dewa. Salah satu dewa utama adalah Marduk. Selain itu ada dewa-dewa yang menguasai alam, yang mereka sembah yakni Enlil (Dewa bumi), Ea (Dewa air), Anu (Dewa langit), Sin (Dewa bulan), Samas (Dewa matahari) dan Ereskigal (Dewa kematian).
Kepercayaan bangsa Sumeria ini terus berkembang dan dianut oleh masyarakat yang tinggal di daerah Mesopotamia.

a. Sistem Bangunan
Pada umumnya ditemukan kuil untuk pemujaan yang disebut ziggurat.
Ziggurat berasal dari kata zagaru yang artinya bangunan tinggi seperti gunung karena merupakan menara bertingkat yang makin lama makin kecil Bahan bangunan di Mesopotamia pada umumnya terbuat dari tanah liat yang dijemur.

b. Sistem Tulisan
Tulisan bangsa Sumeria disebut tulisan paku (cunei form). Mereka menggunakan ± 350 tanda gambar dan setiap gambar merupakan satu suku kata. Huruf-huruf itu dituliskan pada papan tanah liat yang digoresi/ditulisi menggunakan karang yang keras dan berujung tajam. Pengetahuan Bangsa Sumeria memberikan sumbangan yang penting bagi dunia dalam bidang matematika. Mereka mengembangkan hitungan dengan dasar 60 (disebut sixagesimal) Penemuan mereka tentang hitungan lingkaran adalah 360o, satu jam adalah 60 menit, 1 menit adalah 60 detik masih kita gunakan sampai sekarang. Pengetahuan di atas menjadi dasar untuk penghitungan waktu untuk satu hari adalah 24 jam, satu bulan adalah 30 hari, satu tahun adalah 12 bulan. Penghitungan waktu disebut dengan sistem penanggalan yang nanti dikembangkan oleh bangsa Babilonia. Penghitungan kalender Babilonia berdasarkan pada peredaran Bulan (disebut sistem lunar atau kalender Komariah).Huruf paku sudah dikenal sejak tahun 3000 SM digunakan untuk mencatat hasil panen, harta benda serta urusan perdagangan. Huruf paku disebarkan oleh bangsa Funisia di sekitar Laut Tengah. Bangsa Yunani mengambil dan mengembangkan menjadi huruf Alfa, Beta dan Gama. Kemudian bangsa Romawi mengembangkan menjadi huruf Latin.

3. Sistem Pengetahuan

Hasil Kebudayaan Bangsa Sumeria :
· Mengenal bentuk tulisan yang disebut huruf paku
· Menggunakan batu-bata sebagai bahan bangunan untuk membuat tembok rumah
· Mengetahui penanggalan : 1 tahun terdiri 12 bulan = 350 hari, 1 hari terdiri : 24 jam,

1 jam = 60 menit, 1 menit = 60 detik
· Mengetahui suatu lingkaran = 360°
· Dalam kesusastraan menghasilkan wiracarita/kisah kepahlawanan yaitu : Gilgamesh
· Kepercayaan bangsa Sumeria adalah kepercayaan terhadap gejala dan kekuatan alam sehingga dikenal beberapa dewa yaitu : Dewa Langit, Dewa Bumi, Dewa Lautan
· Telah mengadakan hubungan dengan kota Mohenjodaro dan Harappa

Salah satu warisan peradaban Mesopotamia Kuno yang amat bernilai bagi umat manusia adalah kumpulan hukum yang biasa disebut Codex Hammurabi. Kumpulan hukum yang berbentuk balok batu hitam itu ditemukan di st="on"Susa tahun 1901 dalam suatu ekspedisi yang dilakukan arkeolog Perancis di bawah pimpinan M de Morgan. Pada bagian atas balok, yang kini ada di Museum Louvre, Paris, ada relief yang menggambarkan Raja Hammurabi dari Babilonia Kuno (1728-1686 SM) sedang menerima hukum dari Dewa Shamash, dewa Matahari yang juga menjadi dewa pelindung keadilan.

Perbandingan dengan kumpulan hukum yang ada dalam kitab Keluaran 21-23 menunjukkan adanya kesejajaran yang dekat. Adanya ketergantungan antara kedua kumpulan hukum itu tidak bisa ditentukan dengan pasti, tetapi pengaruh tidak langsung rasanya merupakan sesuatu yang amat masuk akal.

Codex Hammurabi , yang terdiri dari 282 pasal ditambah Prolog dan Epilog, tidak saja berpengaruh pada kumpulan hukum yang ada dalam Alkitab , tetapi juga pada sistem hukum pada periode selanjutnya. Yang menarik dan mungkin membuat kita (seharusnya) tertunduk malu adalah, kumpulan hukum itu juga mengingatkan kita bahwa sejak abad 18 SM, di Mesopotamia sudah ada seorang pemimpin besar yang sungguh-sungguh mempunyai kesadaran bahwa manusia harus diperlakukan secara adil sebagai manusia.

Kini, pada milenium ketiga, tanah yang sudah memberi banyak sumbangan bagi umat manusia ternyata masih mengalami penganiayaan, entah sampai kapan. Mungkin Hammurabi sendiri akan menangis melihat kenyataan yang bertentangan dengan apa yang pernah ditulisnya dalam Epilog codex-nya yang menggambarkan tujuannya menuliskan hukum:

"Di dadaku kubawa rakyat Sumeria dan Akkadia, mereka berkembang di bawah perlindunganku; aku selalu memerintah mereka dalam kedamaian; aku menaungi mereka dengan kebijaksanaanku.Agar yang kuat tidak menindas yang lemah, agar para yatim piatu dan para janda mendapatkan keadilan; di Babilonia, kota di mana Anum dan Elil menengadahkan kepalanya; di Esagila, kuil yang dasarnya kokoh kuat seperti langit dan bumi, aku menulis kata-kataku yang berharga ini pada monumenku dan di hadapan patungku, sebagai raja keadilan, aku menetapkannya untuk mengatur hukum di negeri ini, untuk menentukan peraturan bagi negeri ini untuk memberi keadilan bagi yang tertindas."2

2. Kerajaan Akkadia

Dipimpin oleh Raja Sargon. Bangsa Akkadia termasuk rumpun bangsa Semit yang berasal dari daerah padang pasir. Sistem kepercayaan yang dianut yaitu palytheisme. Memiliki beberapa cerita dongeng tentang kepahlawanan, yaitu cerita tentang Adopta, Etana, dan Gilgamesh.

3. Kerajaan Babylonia Lama (Bangsa Amorit)

Raja Babilonia I adalah Hamurabi (+1900 SM). Kekuasaannya dari Babilon-Teluk Persia. Jasa Raja Hammurabi membuat uandang-undang Hammurabi (terkenal dan tertua di dunia) yang dipahat pada kayu dan batu. Isinya mengatur tentang kehidupan rakyat dan peraturan agama. Kerajaan ini menganut kepercayaan Palytheisme. Setelah Raja Hammurabi meninggal, Kerajaan Babilonia Lama dikuasai bangsa Hittite (1900 SM).

Hasil Kebudayaan bangsa Babilonia I adalah :
· Codex Hamurabi, yaitu undang-undang yang dipahatkan di batu yang berisi : larangan main hakim sendiri, sehingga keamanan dan keadilan masyrakat dijunjung tinggi.Hukum Perdata dan Pidana
· Dewa Marduk merupakan Dewa Utama. Kerajaan Babilonia I hancur setelah mendapat serangan dari Bangsa Asyiria3.

4. Kerajaan Assiyria

Bangsa Asyiria merupakan bangsa yang militan dan sangat kejam. Bangsa Asyiria mendirikan kerajaan di tepi Sungai Tigris dengan ibukotanya Niniveh.

Niniveh merupakan pusat peradaban bangsa Asyiria. Ibu kota kerajannya Nineveh. Wilayahnya meluas sampai Laut Tengah, Mesir, dan Arab.
Raja-Rajanya adalah :
· Raja Sargon berhasil menaklukkan Kerajaan Sumeria.
Pada masa kekuasaan Raja Sargon (732 SM) bangsa Asyiria menguasai daerah : Funisia, Palestina, Libanon, dan Israel (bangsa Israel dijadikan budak)
· Raja Sennacherib (anak Raja Sargon II) menaklukkan Pantai Barat Asia Kecil Mesir
· Raja Assurbanipal (cucu Raja Sennacherib),
Pada Masa Raja Assarbanibal (650 SM) bangsa Asyiria berhasil menguasai Mesir membuat perpustakaan dalam bentuk lempengan tanah liat bertuliskan huruf paku. Tahun 612 SM Kerajaan Assyiria ditaklukkan Bangsa Khaldea.
5. Kerajaan Babilonia Baru

Nebopalasar sebagai pendiri kerajaan Babilonia baru.

· Raja Nabopalassar adalah seorang Raja pertama
· Pada masa Raja Nebukadnezzar
Babilonia mencapai kejayaan (612-536 SM)

· Raja Nabonidus sering melakukan serangan-serangan ke Arab
· Raja Belshazzar adalah Raja terakhir

Hasil kebudayaan Babilonia baru adalah :
· The Hanging Garden
Taman gantung babilonia (The Hanging Garden )adalah taman yang didirikan oleh peradaban Babilonia diatas bukit-bukit buatan.Taman-taman tadi dikatakan taman gantung, karena jika dilihat-lihat seolah-olah taman itu menggantung.
· Menara Babilonia, tidak pernah selesai karena pekerjanya berselisish faham karena tidak mengerti bahasa masing-masing
· Babilonia baru melanjutkan kebudayaan Babilonia lama dan Sumeria
· Telah mengenal ilmu perbintangan : gerhana matahari dan bulan. Kerajaan Babilonia berakhir ( + 536 SM). Tahun 539 SM Kerajaan Babilonia Baru ditaklukkan Bangs msir dan Persia.



1 Orang Sumeria menganggap raja sebagai wakil Tuhan di dunia dan bukannya sebagai Tuhan. Mereka menyembah Tuhan yang turun ke bumi dari langit untuk melindungi negara kota mereka. Sebuah kuil telah dibina di atas menara yang berbentuk piramid setinggi 6-7 tingkat yang dipanggil Ziggurat. Ziggurat yang termasyhut ialah The Towel of Babel. Mereka mempercayai Tuhan yang mereka sembah menetap di sini.

2 http://kucinggeje.blogspot.com/2008/08/peradaban-mesopotamia.html

3 http://kucinggeje.blogspot.com/2008/08/peradaban-mesopotamia.html